
Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkifliemansyah tidak menyangka unggahan saat mandi bersama di sebuah kolam pemandian di Lombok Utara jadi viral dan diperbincangkan negatif oleh warganet karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Unggahan itu dianggap tidak mencerminkan perilaku yang pantas oleh seorang pemimpin daerah. Terlebih lagi Gubernur Zul ke Kawasan itu dalam rangka meninjau longsor yang baru terjadi di Daerah Bayan. “Saya tidak menyangka. Kami menginap di Lombok Utara. Ternyata ada kolam yang sumber airnya itu tanpa bahan-bahan kimia,” kata Zulkieflimansyah. Ia merasa perlu ikut mempromosikan kawasan wisata di daerahnya.
Lihat juga: Pupuskah Peluang GP Mandalika Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021?
Video dan foto berenang bersama di salah satu kolam pemandian di Kabupaten Lombok Utara itu diunggah di akun sosial media milik Zulkieflimansyah. Dalam foto tersebut, terlihat Zulkifliemansyah bersama sekitar 15 orang sedang menikmati kolam pemandian. Ramainya warga di sekitar kolam membuat protokol jaga jarak sulit diterapkan. “Memang saat itu ada yang mengingatkan bagaimana dengan protokol kesehatan. Tapi mana mungkin berenang mengenakan masker. Saya juga pakai pakaian lengkap. Ini hanya spontanitas dan tidak terancana. Saya mohon maaf kalau dinilai mencontohkan yang tidak pas,” papar Zul.
Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi NTB No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, aktivitas yang dilakukan Gubernur NTB bisa dikenai sanksi jika terbukti melanggar. Dalam Bab V Hak dan Kewajiban pasal (17) setiap orang wajib melaksanakan upaya kesehatan promotif dan upaya kesehatan preventif. Mengenai sanksi yang diatur dalam Pasal 25, pelanggar terhadap pasal 17 dapat diberikan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif paling banyak sebesar Rp 500.000. Selain itu terdapat ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 26 yakni pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,-
Baca juga: DPRD NTB Bersurat ke Jokowi, Minta Gempa Lombok jadi Bencana Nasional
Angka COVID-19 di Nusa Tenggara Barat sendiri meningkat dari hari ke hari. Pada Sabtu, 30 Januari 2021, jumlah pasien baru bertambah 96 orang dan empat kasus kematian baru. Total pasien saat ini berjumlah 7.569 orang, dengan perincian 5.828 orang sudah sembuh, 333 (tiga ratus meninggal dunia, serta 1.408 orang masih positif. Selain itu NTB juga sedang ditimpa bencana alam. Di Sumbawa, banjir menyebabkan satu orang warga meninggal dunia. Di wilayah Kuta Mandalika banjir menerjang puluhan rumah hingga menggenangi lokasi sirkuit MotoGP. Sementara di Kecamatan Sekotong dan Lembar Lombok Barat, banjir masuk pemukiman warga hingga menggenangi puskesmas di Lembar.(e*)