findonews
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
No Result
View All Result
findonews
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Penyerapan Campuran B20 Diperluas, Pengusaha Truk Resah

8 Agustus 2018
Reading Time:2min read
0
Foto : Internet

Jakarta, Findonews.com – Aptrindo, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia resah karena rencana pemerintah yang memperluas penyerapan campuran biodiesel 20% (B20). Pasalnya 4,3 juta truk terancam dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Aptrindo bidang Distribusi dan Logistik mengatakan, selama ini penerapan biosolar tidak konsisten. Baik dari B5, B10 dan B15. Penggunaan Biosolar justru meningkatkan pemakaian bahan bakar hingga 2.3%. Selain itu spesifikasi kendaraan yang beredar juga hanya mampu menggunakan B7 dan B10. Agen Pemegang Merk (APM) pun hanya berani menjamin kendaraan keluaran tahun 2016 ke atas.

“Sebagai negara penganut kelayakan kendaraan, maka ken­daraan yang ada akan menjadi korban. Khususnya yang belum memiliki spesifikasi memadai,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dari data yang dimilikinya, truk yang belum siap menggunakan B20 sekitar 4,3 juta unit. Truk merupakan konsumen terbesar biodiesel, jika mengalami banyak masalah biaya logistik dan transportasi akan semakin mahal. Seharusnya pemerintah tidak perlu terburu-buru memperluas B20. Karena sampel yang di ambil tidak tepat sasaran. Selama ini pemerintah hanya mengambil sampel kendaraan kecil di Jabodetabek dan Jawa Barat selama 40 ribu kilometer (km). “Sebagai konsumen terbesar, truklah yang kena dampak lang­sung dengan kebijakan ini. khusus­nya truk berusia tua,” ujarnya.

Beberapa uji coba yang di­lakukan APM juga dinilainya kurang memadai. Dia menye­but, uji yang dilakukan hanya terhadap mesin, bukan uji jalan. Biodiesel memiliki sifat korosif dan asam yang lama-kelamaan menjadikan kendaraan ngempos dan hilang tenaga.

Karena itu, kendaraan di bawah 2016 harus dimodifikasi jika in­gin menggunakan B20. Misalnya mengganti karet, hose, dan gas­ket. Kedua tanki solar juga harus dilapisi anti karat, dan ditambah­kan water separator filter.

“Kendaraan lama sebaiknya digan­ti sistem fuel delivery dan tankinya. Karena sifat fame yang membersi­hkan akan mengangkat residu di dalam tanki, dan membawa kotoran tersebut ke ruang bakar. Jika tidak memiliki sistem penyaringan yang baik, mesin bisa rusak,” katanya.(zaa)

Terkait

Tags: biodiesel 20indonesianasionaltruk
ShareTweetPin

Berita Rekomendasi

LSI: Masyarakat Terpaksa Percaya Demokrasi Meski Kecewa

djayadi hanan LSI
2 bulan ago
0

Penghormatan negara atas kebebasan sipil dan respon negara terhadap aspirasi masyarakat rendah sekali. Akibatnya persepsi masyarakat...

Read more

Bagaimana RUU Pemilu Disikapi Partai Baru

RUU Pemilu
2 bulan ago
0

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta usulkan RUU Pemilu tetap memperhatikan keterwakilan dan legitimasi rakyat...

Read more

Dihampiri Banyak Bencana, Gelora: Negara Harus Ajak Elemen Masyarakat Kolaborasi

relawan partai gelora
3 bulan ago
0

Relawan Blue Helmet sedang melakukan pendataan logistik di daerah bencana Mamuju, Sulawesi Barat. Indonesia memasuki tahun...

Read more

Dikejar Selesai Juni, Berapa Persen Peluang Mandalika Gelar MotoGP 2021

Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, MotoGP
3 bulan ago
0

Dipastikannya sirkuit Portimao (Portugal) masuk ke kalender MotoGP 2021 membuat jatah venue MotoGP cadangan tersisa 2 sirkuit. Sebelumnya, pihak FIM...

Read more

Keindahan Pantai Gelora di Sumbawa, Cek Deretan Faktanya

pantai gelora
3 bulan ago
0

Pantai Gelora di Meno, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Momen spesial di pantai ini adalah saat sunset...

Read more

Partai Gelora Gorontalo Siap Membangun Bangsa Lebih Baik

Partai Gelora Indonesia, Bisakah Bergelora?
10 bulan ago
0

GORONTALO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Sehingga...

Read more
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Membangun Sinergitas Guna Produktifitas Dewan

30 Mei 2016
Fahri Ajak Masyakarat Daerah dan Kampus, Buka Ajang Kontestasi Ide untuk Capres 2019

Nazaruddin Mengulang ‘Nyanyian’, Fahri Hamzah : Dia Panik Karena Persekongkolan Mulai Terbongkar

20 Februari 2018
Jelang MotoGP Amerika, Rossi dan Marquez Dinilai Tak Dewasa

Jelang MotoGP Amerika, Rossi dan Marquez Dinilai Tak Dewasa

20 April 2018

Popular Stories

  • Fahri Hamzah dan Anis Matta

    Fahri Hamzah: Kudeta Akan Tumbang Oleh Kudeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Puji Kerja Senyap Kejaksaan Tangani Kasus Mega Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana RUU Pemilu Disikapi Partai Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Buah Utrujjah Menurut Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Demokrat Daerah Persoalkan Kepimpinan AHY, Ini Daftar Keluhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
findonews

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist