findonews
No Result
View All Result
Saturday, 23 January 2021
  • Login
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
No Result
View All Result
findonews
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Partai Gelora Resmi Terima Tiga SK Menkumham Terkait Pengesahan Badan Hukum Partai

findonews by findonews
8 June 2020
Reading Time:3min read
0

JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah menerima secara fisik tiga Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora yang telah dilakukan penyerahan secara virtual pada Selasa (2/6/2020) lalu. Demgan demikian, partai besutan eks politisi PKS itu, resmi akan ikut dalam kontetasi politik setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menkumham.

“SK Menkumham secara resmi sudah kita ambil pada Selasa 2 Juni 2020 jam 14.00 WIB, setelah dilakukan penyerahan secara virtual,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik melalui keteramgan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

Menurut Mahfuz, SK Menkumham RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tersebut, diambil langsung oleh dirinya selaku Sekjen Partai Gelora di kantor Kemenkumham di bilangan, Kuningan, Jakarta Selatan. SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirjen AHU Pak Cahyo Muzhar Rahardian SH, LLM, dan didampingi Direktur Tata Negara, Dr Baroto, SH, MH.

“SK Menkumham itu berisikan tiga SK, yakni SK Badan Hukum Partai Gelora, SK AD dan ART, serta SK Kepengurusan DPN,” ungkap mantan Ketua Komisi I DPR RI itu.

Usai mengambil SK Menkumham tersebut, Mahfuz bertemu dengan Ketua Umum Partai Gelora Muhammad Anis Matta, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah dan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di suatu tempat di Patra Kuningan, Jakarta.

SK Menkumham tersebut, lantas diberikan kepada ketua umum partai Anis Matta untuk dibuka secara bersama-bersama. Mahfuz kemudian diminta Anis Matta membacakan satu per satu SK Menkumham.

Dalam kesempatan itu, Mahfuz juga diminta memperlihakan logo Partai Gelora yang telah disahkan. Logo tersebut terinspirasi dari gulungan ombak lautan, serta memiliki makna kehidupan dan energi, yang diberi nama gelombang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Beberapa pengurus DPN lantas meneriakkan takbir Allahuakbar … Alhuakbar. Merdeka! sambil mengacungkan salam dua jari, telunjuk dan jempol, yang mengandung arti hablumminallah dan hablumminannas.

Dalam beberapa kesempatan termasuk wawancara secara live , Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menyatakan diperlukan adanya satu arus baru dimana bangsa Indonesia tidak terjebak dalam inferiority complex (rasa rendah diri).

“Kita bangun keyakinan dan visi baru bahwa Indonesia mampu menjadi aktor dunia. Dan situasi krisis yang sedang melanda dunia saat ini bisa menjadi momentum untuk memulai visi itu,” tandas Mahfuz.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna H Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora Selasa (2/6/2020) pagi ini, sehari setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila. Penyerahan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Penyerahan SK Menkumham tersebut, sudah sesuai timeline yang dibuat Partai Gelora. Dimulai pada 28 Oktober 2019, piagam pendirian Partai Gelora.

Lalu, pada 10 November 2019 dilakukan deklarasi pendirian Partai Gelora dan pelantikan pengurus pusat (Majlis Permusyawaratan Nasional, Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Nasional).

Kemudian pada 11 November 2019, pendaftaran Akta Notaris Partai Gelora. Pada 12 Nov 2019 sampai dengan 12 Maret 2020 dilakukan pembentukan struktur tingkat provinsi, kab/kota dan kecamatan, serta pelengkapan persyaratan administratif untuk pendaftaran.

Selanjutnya pada 31 Maret 2020 dilakukan pendaftaran Partai Gelora ke Kemenkumham, dan pada 19 Mei 2020 SK Menkumham ditandatangani, serta pada 2 Juni 2020 dilakukan penyerahan SK Menkumham ke Partai Gelora. ***

Tags: MenkumhamSK
ShareTweetPin
findonews

findonews

Related Posts

2021 Partai Politik Akan Dicuekin, Publik Cari Saluran Alternatif
Politik

2021 Partai Politik Akan Dicuekin, Publik Cari Saluran Alternatif

22 January 2021
Agung Purwoko, ekonom Bank Indonesia dari Payment System Policy Department
Ekonomi & Bisnis

Transaksi e-Commerce Melonjak 140 Juta Per Bulan, Lokalpunya.com Cari Ceruk Produk Kreatif Lokal

22 January 2021
pantai gelora
Nasional

Keindahan Pantai Gelora di Sumbawa, Cek Deretan Faktanya

22 January 2021
listyo sigit prabowo
Berita Utama

Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri Baru, Partai Gelora Sampaikan Harapan

22 January 2021
George Russell F1
Olahraga

George Russell Kembali Menangi Lomba Balap Virtual F1 Di Sirkuit Baku, Azerbaijan

22 January 2021
UMRA.ID, Platform Digital Umroh Pertama Di Dunia Yang Menawarkan Kemudahan Untuk Umroh Mandiri
Berita Utama

PLATFORM DIGITAL UMRA.ID SIAP SAMBUT NEW NORMAL

7 June 2020

Recommended Stories

Kemendagri: Pemprov DKI Bisa Cabut Izin FBR soal Minta THR

Kemendagri: Pemprov DKI Bisa Cabut Izin FBR soal Minta THR

28 May 2018
Pemerintah India Mencabut Status Khusus Kashmir

Pemerintah India Mencabut Status Khusus Kashmir

9 October 2019
Fahri Hamzah : BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Harus Penuhi Janji-Janjinya

Fahri Hamzah : Tentang Saham Freeport, Presiden Beli ‘Citra’ pakai Hutang

28 December 2018

Popular Stories

  • Kerajaan BUMN Milik Soemarno Conection

    Kerajaan BUMN Milik Soemarno Conection

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2021 Partai Politik Akan Dicuekin, Publik Cari Saluran Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keindahan Pantai Gelora di Sumbawa, Cek Deretan Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi e-Commerce Melonjak 140 Juta Per Bulan, Lokalpunya.com Cari Ceruk Produk Kreatif Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokalpunya Incar Pasar dan Penjual Lokal, Bekali Mitranya Analisis Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
findonews

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Navigate Site

  • Archive Page
  • Berita Utama
  • Home
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Subscription

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In