findonews
No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
No Result
View All Result
findonews
No Result
View All Result
Home Hiburan

Farhat Abas ‘Serang’ Guntur Bumi

19 Juni 2015
Reading Time:1min read
0
source : internet
source : internet

Pengacara Farhat Abbas agaknya kaget dengan kemunculan kembali Ustad Guntur Bumi (UGB) dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta.

Farhat, yang dikenal kritis terhadap sejumlah kasus artis di Tanah Air, merasa jika proses kembalinya Ustad Guntur Bumi ke dunia dakwah terlampau cepat. Ia juga mengaku terkejut dengan sebagian masyarakat yang dianggap begitu mudahnya memaafkan suami Puput Melati tersebut.

“Ya ampun ! Cepat banget tuh Ustadz UGB nongol di TV ANTVE,cepat banget ya agama islam mengampuni orang2 ini,,,?? Buruan masuk islam deh..” protes Farhat melalui akun @Farhatabbaslaw, Kamis (19/6/2015).

“Bagi gue, ustadz tipu & cabul itu ibarat kondom aja, sekali pakai, setelah itu buang ! Titik. #lsmhajarindonesia.” lanjutnya menambahkan.

Menurut kuasa hukum UGB, Rahmat Aminudin, tidak tepat bila kuasa hukum Riska menuding kliennya sebagai dukun cabul.

Terakhir, Farhat berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih ustad. Ia pun berkelakar agar UGB mengganti namanya menjadi Ustad Tobat.

“#tolakUGB ! Kecuali kalo udah ganti nama jadi #ustadztobat,” tegas Farhat.

Seperti diketahui, Ustad Guntur Bumi sempat dipenjara akibat melakukan penipuan terhadap pasien, serta terlibat dugaan pencurian emas di Balikpapan yang sempat menyeret istrinya, Puput Melati.

Guntur Bumi dibawa ke meja hijau setelah mantan pasiennya melapor ke polisi. Pada 6 Mei 2014, UGB ditahan di Polda Metro Jaya. Ayah empat anak ini kemudian divonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 21 November 2014, UGB bebas.

Terkait

Tags: farhat abbaspenipuanUGB
ShareTweetPin

Berita Rekomendasi

Heriyanti Tio Telah Dua Kali Sebar Hoaks

Prof Dr Hardi Darmawan
1 tahun ago
0

Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio pasca penyerahan bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio...

Read more

Ahmad Dhani Ingin Seret Farhat Abas ke Penjara

Ahmad Dhani Ingin Seret Farhat Abas ke Penjara
7 tahun ago
0

source : internet Musisi ternama Indonesia Ahmad Dhani Manaf kembali menunjukkan niatnya untuk menyeret Farhat Abbas...

Read more
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

Menkominfo Tanggapi “Tweet” SBY

25 Januari 2017

Fahri Hamzah Ke Dua Negara Kantung TKI : RUU Sudah Selesaikan Pasal Krusial

21 Mei 2017
Raffi Akui Kaku Saat Pertama Gendong Anak

Raffi Akui Kaku Saat Pertama Gendong Anak

18 Agustus 2015

Popular Stories

  • Grafis hasil survei Suara Milenial Institute

    Gara-Gara Pandemi Elektabilitas Partai Politik Merosot, Partai Baru Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sebab Fahri Hamzah Kontra Fadli Zon soal Nama Jalan Attaturk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah: Kudeta Akan Tumbang Oleh Kudeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Puji Kerja Senyap Kejaksaan Tangani Kasus Mega Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Bela Krisdayanti Soal Gaji DPR, Biar Rakyat Tahu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
findonews

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 
Memuat Komentar...
Komentar
    ×