findonews
No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
No Result
View All Result
findonews
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Fahri Hamzah: Silahkan Gugat Ke MK Jika Tak Puas Dengan UU MD3

14 Februari 2018
Reading Time:1min read
0
Foto : Fahri Hamzah News/Telegram Channel

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menggugat Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang sudah disahkan. Ia juga menegaskan tak ada lobi-lobi antara DPR RI dengan MK.

“Ya nggak apa-apa (digugat). Itu hak rakyat. Terserah aja. Nggak ada hubungannya (dengan MK),” kata Fahri kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).

Lantas, Fahri meminta agar semua pihak menyudahi soal interpretasi bahwa DPR ini lembaga yang dipimpin satu orang. Di DPR ini, jelas politisi dari PKS itu, ada 10 partai, ada 560 anggota beda pikirannya masing-masing.

“Nggak akan ada yang bulat di DPR ini. Jadi mustahil itu,” ucapnya lagi.

Soal pasal 245 yang ada di dalam UU MD3, Fahri menganggap tak ada yang harus dipersoalkan. Sebab, hak imunitas mutlak untuk anggota Dewan dalam menjalankan tugasnya.

“Intinya adalah bagaimana agar anggota Dewan memiliki kebebasan untuk berbicara dan bertindak dalam ruang lingkup kerjaannya. Itu dalam rangka pengawasan pada pemerintah. Sebenarnya itu inti hak imunitas. Menurut saya tidak ada kontroversi,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan soal muatan dalam Pasal 122 yang menyebutkan pengkritik DPR dapat dipidanakan. Hal itu dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selaku peradilan internal DPR.

Fahri menolak apabila MKD dapat mempolisikan semua laporan penghinaan terhadap DPR. Menurutnya, MKD akan memberi klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

“Nggak gitu caranya. MKD memanggil dia dan melakukan klarifikasi kan. Nanti akan keliatan temuannya,” jelasnya.

Inilah, menurut Fahri yang bisa menyebabkan MKD melakukan rekomendasi terhadap lembaga penegak hukum. Bukan itu saja, tiap warga negara juga kalau dihina kan berhak melapor.

“Tapi medium MKD adalah medium klarifikasi. Inilah lembaga peradilan internal kita di DPR,” urainya.



Pembaca yang melihat halaman ini, juga melihat:
  • Fahri : Penuntasan Kasus Novel Pererat Hubungan KPK-Polri
  • Fahri Hamzah: Silahkan Gugat Ke MK Jika Tak Puas Dengan UU…

Terkait

Tags: dpr riFahri HamzahntbparlemenpilpresPKSsumbawawakil rakyat
ShareTweetPin

Berita Rekomendasi

Partai Gelora Nyatakan Siap Verifikasi Parpol

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta
3 bulan ago
0

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta saat Halal Bihalal Partai Gelora Indonesia JAKARTA - Partai...

Read more

Anis Matta Tegaskan Krisis Indonesia Akan Melahirkan Pemimpin Otentik

Anis Matta Tegaskan Krisis Indonesia Akan Melahirkan Pemimpin Otentik
3 bulan ago
0

Kiri ke kanan: Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi sekaligus Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Timur,...

Read more

Surat Terbuka Fahri Hamzah, Tahun 2024 Indonesia dalam Ancaman

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
3 bulan ago
0

Sistem politik yang ada saat ini, adanya presidential threshold dan pemilu serentak telah menciptakan ruang transaksi...

Read more

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Belum Bereskan Pembelahan Masyarakat

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
4 bulan ago
0

Fahri Hamzah merespon cuitan Sekretariat Negara tentang gelar yang pas disematkan kepada Presiden Joko Widodo. Asalkan...

Read more

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Tinggal 43 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
4 bulan ago
0

Angka popularitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencapi 84 persen dan elektabilitasnya 14,4 persen JAKARTA - Lembaga...

Read more

Partai Gelora Usulkan Sultan-Sultan Nusantara sebagai Senator di DPD

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
7 bulan ago
0

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengusulkan beberapa terobosan dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia...

Read more
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

Hasil lengkap Match Day 3 Liga Champions Dini Hari Tadi

20 Oktober 2016
Rupiah Merosot ke Rp 14.700 Per USD, Terparah Sejak Awal Tahun

Rupiah Merosot ke Rp 14.700 Per USD, Terparah Sejak Awal Tahun

31 Agustus 2018
Tarif Baru Ojek Online Batal

Tarif Baru Ojek Online Batal

3 April 2018

Popular Stories

  • Grafis hasil survei Suara Milenial Institute

    Gara-Gara Pandemi Elektabilitas Partai Politik Merosot, Partai Baru Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sebab Fahri Hamzah Kontra Fadli Zon soal Nama Jalan Attaturk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah: Kudeta Akan Tumbang Oleh Kudeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Puji Kerja Senyap Kejaksaan Tangani Kasus Mega Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Bela Krisdayanti Soal Gaji DPR, Biar Rakyat Tahu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
findonews

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 
Memuat Komentar...
Komentar
    ×