
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendukung kerja-kerja Kejaksaan Agung untuk mengungkap mega skandal korupsi di PT Asabri (Persero), Jiwasraya dan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 itu mencuit ajakan kepada masyarakat untuk juga mendukung Kejaksaan RI. “Teman-teman, ini saatnya kita memberikan dukungan kepada Kejaksaan RI yang sedang bekerja dalam senyap untuk mengusut dan menuntut Mega Skandal Korupsi terbesar di negeri ini; ASABRI, BPJS, Jiwasraya, dll. Angka2 korupsi total bisa puluhan trilyun per kasus,” kata Fahri.
Teman2,
Ini saatnya kita memberikan dukungan kepada @KejaksaanRI yang sedang bekerja dalam senyap untuk mengusut dan menuntut #MegaSkandalKorupsi terbesar di negeri ini; ASABRI, BPJS, Jiwasraya, dll. Angka2 korupsi total bisa puluhan trilyun per kasus. #DukungJARI https://t.co/DfsmEzEywv— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) February 20, 2021
Fahri terlihat mengomentari akun resmi Kejaksaan RI yang membagikan informasi bergambar tentang upaya mereka melakukan penyitaan barang bukti terkait korupsi di PT ASABRI.
Lihat juga: Pemerintah Akan Revisi UU ITE, Fahri Hamzah: Satu Kelurahan Mengucapkan Terima Kasih
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terkait dgn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI”
1. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terkait dgn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI pic.twitter.com/maNPUwcXMT
— Kejaksaan RI (@KejaksaanRI) February 15, 2021
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kejaksaan Agung juga merencanakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, TK, terkait kasus korupsi PT Asabri. Hal tersebut guna menelusuri aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
Baca juga: Fahri Hamzah : KPK Telah Gagal Dalam Memberantas Korupsi
Sementara enam orang telah divonis seumur hidup atas asus korupsi Jiwasraya Oktober 2020 lalu. Pada Oktober 2018, Jiwasraya gagal membayar polis JS Saving Plan milik nasabah hingga angkanya mencapai Rp 12,4 triliun. Pada pertengahan tahun 2019, ketika Erick Thohir menjadi menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), megaskandal Jiwasraya terbongkar ke publik.
Kejagung juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 43 triliun. Terungkapnya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun, selain di Asabri dan Jiwasraya, disebut pengamat kian menegaskan lemahnya pengawasan oleh Dewan Pengawas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).