findonews
No Result
View All Result
Kamis, 19 Mei 2022
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia
No Result
View All Result
findonews
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Fadli Zon Tanggapi Postingan Fahri Hamzah Terkait Kasus Ahmad Dhani, ‘Hukum Dijadikan Genderuwo’

15 November 2018
Reading Time:3min read
0
Foto : Internet

Jakarta, Findonews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, menanggapi postingan rekannya, Fahri Hamzah di twitter soal kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter, @fadlizon, yang diunggah pada Rabu (14/11/2018).

Awalnya, Fahri Hamzah menanggapi cuitan Ahmad Dhani di twitter yang merasa seperti maling ayam ketika berfoto sebagai tersangka di Polda Jatim. Menurutnya, apa yang terjadi pada Ahmad Dhani merupakan penyimpangan orientasi penegakan hukum, lantaran hanya mengucapkan kata “Id**t”.

“Dari begitu banyak kata2 ekstrem yang telah dikatakan orang, APH memilih kata #Id**t yang dikatakan Ahmad Dhani sebagai tindakan kriminal…

jadi orang kata, ‘ini bukan soal apa yang dikatakan tapi siapa yg mengatakan’.

Inilah awal penyimpangan orientasi penegakan hukum…,” tulis Fahri Hamzah.

Menanggapi cuitan Fahri, Fadli Zon menyebut jika hukum dijadikan “Genderuwo” untuk menakut-nakuti orang lain. Ia juga mengatakan bahwa tindakan diskriminatif terhadap Dhani harus dicatat sebagai tonggak pelecehan hukum dan demokrasi.

“Tindakan diskriminatif ini harus kita catat bersama2 sbg tonggak pelecehan thd hukum n demokrasi. Hukum dijadikan ‘GENDERUWO’ menakut-nakuti lawan politik.

Ada waktunya nanti menegakkan keadilan,” kata Fadli Zon.

Foto : Internet/Twitter

Sementara itu, Ahmad Dhanis sempat mengunggah foto di akun Instagramnya, @ahmaddhaniprast, pada Selasa (13/11/2018).

Ahmad Dhani tampak tertawa sambil membawa papan namanya.

Pada papan keterangan yang ia bawa di dada tertulis nama dan pasal yang menjerat dirinya, seperti berikut:

“No

Nama Dhani Achmad P

Tanggal 12 November 2018

Pasal 45 (3) Juncto 27 (3) UU ITE

Kesatuan: Polda Jatim”

Foto : Internet/Instagram

Dalam keterangan fotonya Ahmad Dhani mengaku baru pertama kali berfoto seperti itu. Ia juga bahkan menyamakan foto tersebut seperti maling motor yang tertangkap polisi.

“PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR…wk wk wk,” tulis Dhani.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018) seperti dikutip dari Surya Malang.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menjalankan mekanisme sesuai prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mekanisme yang dimaksud adalah pihaknya telah melakukan pemanggilan hingga telah menimbang berdasarkan bukti otentik termasuk dari keterangan tim ahli tata bahasa. Dari keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video blog yang dibuat Ahmad Dhani.

Diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret musisi Ahmad Dhani itu bermula dari vlog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Dalam vlog itu, termuat kata id**t terhadap Banser.

Unggahan vlog itu dibuatnya saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, di hari yang sama.

Atas kata-kata itu, Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengenai kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Banser.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pun menindak lanjuti laporan resmi dari KEB NKRI itu. Kemudian, Ahmad Dhani dipanggil oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk pertama kalinya pada Jumat (28/9/2018). Namun Ahmad Dhani mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Hari ini memang benar yang bersangkutan (Ahmad Dhani) dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Subdit Cybercrime,” ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (28/9/2018).

“Alasanya dia (Ahmad Dhani) masih mencari penasehat hukum yang akan dihadirkan pada Senin, (1/10/2018) pekan depan,” ujarnya menambahkan.

“Surat pemanggilan yang pertama sudah dilayangkan terkait kasus kata-kata itu (Banser id**t),” jelasnya.

Sementara itu, setelah mendapat kabar penetapannya sebagai tersangka, Ahmad Dhani mengaku heran.

“Jadi kita tidak boleh menyatakan… Polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Dhani dalam pesan singkat, Kamis (18/10/2018).

Ia juga mengatakan bahwa keputusan Polda Jatim adalah kriminalisasi.

“Ini kriminalisasi kasus pertama, siapa saja pendukung penista agama adalah ba**ngan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?,” lanjutnya.

Ahmad Dhani juga mempertanyakan hak masyarakat untuk berpendapat.

Menurutnya, menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk adalah hal yang wajar, berbeda jika seseorang mengutarakan kebencian untuk hal yang baik.

Terkait

Tags: ahmad dhaniFadli ZonFahri Hamzahnasional
ShareTweetPin

Berita Rekomendasi

Partai Gelora Nyatakan Siap Verifikasi Parpol

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta
1 minggu ago
0

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta saat Halal Bihalal Partai Gelora Indonesia JAKARTA - Partai...

Read more

Anis Matta Tegaskan Krisis Indonesia Akan Melahirkan Pemimpin Otentik

Anis Matta Tegaskan Krisis Indonesia Akan Melahirkan Pemimpin Otentik
2 minggu ago
0

Kiri ke kanan: Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi sekaligus Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Timur,...

Read more

Surat Terbuka Fahri Hamzah, Tahun 2024 Indonesia dalam Ancaman

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
2 minggu ago
0

Sistem politik yang ada saat ini, adanya presidential threshold dan pemilu serentak telah menciptakan ruang transaksi...

Read more

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Belum Bereskan Pembelahan Masyarakat

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
4 minggu ago
0

Fahri Hamzah merespon cuitan Sekretariat Negara tentang gelar yang pas disematkan kepada Presiden Joko Widodo. Asalkan...

Read more

Partai Gelora Usulkan Sultan-Sultan Nusantara sebagai Senator di DPD

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
4 bulan ago
0

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengusulkan beberapa terobosan dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia...

Read more

Fahri Hamzah: MPR Tidak Perlu Jadi Lembaga Permanen

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
4 bulan ago
0

Fahri Hamzah mengatakan bahwa reformasi sistem politik harus menyeluruh. Partai Gelora, sebutnya, telah punya kajian lengkap...

Read more
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

Benitez Diyakini Bisa Keluarkan Potensi Terbaik Skuat Madrid

Benitez Diyakini Bisa Keluarkan Potensi Terbaik Skuat Madrid

22 Juni 2015
Conor McGregor Hanya Membutuhkan 13 Detik Untuk Menang

Conor McGregor Hanya Membutuhkan 13 Detik Untuk Menang

14 Desember 2015
Man City Pernah Incar Bomber 50 Juta Euro MU

Man City Pernah Incar Bomber 50 Juta Euro MU

2 September 2015

Popular Stories

  • Grafis hasil survei Suara Milenial Institute

    Gara-Gara Pandemi Elektabilitas Partai Politik Merosot, Partai Baru Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sebab Fahri Hamzah Kontra Fadli Zon soal Nama Jalan Attaturk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah: Kudeta Akan Tumbang Oleh Kudeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Puji Kerja Senyap Kejaksaan Tangani Kasus Mega Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahri Hamzah Bela Krisdayanti Soal Gaji DPR, Biar Rakyat Tahu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
findonews

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Sains & Teknologi
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Findonews Snapshoot
    • Historia

© Copyright 2014 - 2021, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 
Memuat Komentar...
Komentar
    ×