
Dalam sebuah momen bersejarah, parlemen Filipina telah menyetujui RUU yang menyatakan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahun untuk mempromosikan “pemahaman yang lebih dalam” – inklusivitas dan toleransi tentang praktik agama Islam, serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri. Parlemen dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa, 26 Januari, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut.
Amihilda Sangcopan, seorang Sarjana Hukum dari suku Tausug-Maranao dari Partai Anak Mindanao, pengusul utama RUU No. 8249 itu, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota senat untuk mendukung langkah lanjutan. Undang-undang tersebut berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan “nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim” dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim “untuk merasakan manfaat dari mengenakannya.”
Baca juga: Capres Kontroversial Menangi Pemilu Filipina
Oleh Sangcopan RUU ini juga dimaksudkan untuk melindungi kebebasan beragama bagi perempuan Muslim dan melindunginya dari diskriminasi, salah satunya di lembaga pendidikan. Sebelumnya, di Filipina juga telah dilaksanakan referendum yang memberi otonomi khusus kepada penduduk Muslim di selatan. Sangcopan menambahkan bahwa “Wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia,” mengutip contoh dari beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab.
“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” katanya dikutip Arabnews. “Mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya,” kata Sangcopan. Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao. (e*)